Ahok : " Saya Maklumi , Nama Saya Saja Salah , Apalagi Data . "

Admin
Rabu, 19 Oktober 2016
00.47
Onebetqq.com Agen Bandar Poker | Bandar Poker | Bandar Poker Online | Domino 99 | BandarQ Terpercaya
Onebetqq.com Agen Bandar Poker | Bandar Poker | Bandar Poker Online | Domino 99 | Bandarq Terpercaya – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyindir Dahlan Pido, pihak terkait dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).



Saat sidang lanjutan uji materi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, di gedung Mahkamah Konstitusi, Dahlan selip lidah menyebut nama Basuki dengan "Basuki Tjahjadi Purnama".

"Yang mulia (Majelis Hakim MK), saya memang memaklumi nama saya saja salah," kata Ahok, sapaan Basuki, dalam sidang MK, Rabu (19/10/2016).

Mendengar itu, Ketua Hakim MK, Arif Hidayat, sempat berceletuk.

"Kalau itu, tadi yang betul cahaya di MK," kata Arif.

Selain salah menyebut nama Ahok, Dahlan juga sempat menyebut rendahnya serapan APBD DKI Jakarta tahun 2015. Dahlan menyebut, ada anggaran sebesar Rp 13,9 triliun yang tersimpan di bank.

"Saya memaklumi nama saya saja salah, apalagi data kan? Jadi yang saya katakan, mungkin anda kurang baca koran. Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) kami bukan Rp 13 triliun, Pak. Basil audit terakhir, Silpa (APBD 2015) hanya Rp 3 triliun," kata Ahok.

Pada kesempatan itu, Ahok juga menjelaskan bahwa dia tidak dapat merombak struktur birokrasi Pemprov DKI Jakarta. Waktunya selama enam bulan sebelum penetapan pasangan calon hingga enam bulan setelah pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur.

"Itu sudah ada surat dari Mendagri. Kalau sampai saya rotasi atau mutasi pejabat, kami akan dibatalkan sebagai calon gubernur," kata Ahok.

Ahok mengajukan uji materi ini karena beralasan tetap ingin bekerja dan mengawasi pembahasan APBD pada masa kampanye. Ia mengajukan uji materi Pasal 70 (3) UU Pilkada yang mengatur ketentuan cuti bagi petahana.

Dia meminta cuti bagi calon petahana dilaksanakan saat akan berkampanye saja. Jika tidak mau berkampanye, petahana bisa tetap melakukan pekerjaannya.

Menurut aturan yang ada dalam UU saat ini, petahana wajib cuti selama masa kampanye atau sekitar empat bulan.

Pada pilkada serentak tahun depan itu berarti mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.

Onebetqq.com Agen Bandar Poker | Bandar Poker | Bandar Poker Online | Domino 99 | BandarQ Terpercaya

Sumber : http://megapolitan.kompas.com/

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar

NIKMATI BONUS:
- BONUS CASHBACK 0,5%
-BONUS REFERRAL 15%
-BONUS SPECIAL (hubungi Customer Service)
Live Chat: www.onebetqq.com
YM1 : onebetqq@yahoo.com
BBM: 2B389195