Final! Firza Husein Sudah Tersangka, Rizieq Shihab Menyusul, FPI Kejang-Kejang!

Admin
Selasa, 16 Mei 2017
11.12

Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Firza Husein dalam kasus dugaan pornografi. Pemeriksaannya sudah selesai, namun Firza belum diperbolehkan pulang. Peningkatan status tersangka itu dilakukan setelah polisi memeriksa saksi-saksi dan ahli serta barang bukti lainnya. Dari alat bukti tersebut, keduanya dinyatakan cukup unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.


Sedangkan untuk Rizieq Shihab, polisi masih belum menetapkan putusan karena seharusnya memang Rizieq Shihab hanya sebagai saksi dalam kasus “baladacintarizieq”, ini adalah proses yang sangat melegakan karena memang kasus ini sangat meresahkan di semua kalangan, karena menyangkut salah satu pemimpin Ormas FPI yang sudah diangkat menjadi seorang imam besar.
Hasil pemeriksaan maraton Firza Husein selama hampir 12 jam ini sudah menentukan arah yang seharusnya, berarti memang benar, kasus ini bukan isapan jempol belaka. Tinggal konfirmasi dan konfrontasi dengan satu lagi calon tersangka yang sedang ada di luar negeri, Rizieq Shihab.
Hery Cahyono, ahli pengenalan wajah dari Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Polri, memastikan bahwa foto wanita tak berbusana dalam percakapan WhatsApp tersebut adalah Firza. Ia membuktikan keaslian foto wanita tersebut dengan sejumlah metode. Pertama, Hery menggunakan program pemindai biometrik yang mampu mencocokkan wajah dari sejumlah foto.
Adapun foto yang menjadi pembanding adalah foto Firza Husein yang diambil penyidik ada 4 Februari 2017, atau ketika Firza ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, atas dugaan makar. Meski Firza tak kooperatif saat fotonya diambil, penyidik berhasil mengumpulkan potret Firza dari berbagai sudut dengan jumlah tak sedikit untuk menghasilkan kecocokan yang akurat.
Effendy Saragih, ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti mengaku telah menemukan unsur pidana dalam kasus percakapan WhatsApp berisi konten pornografi yang diduga melibatkan Firza Husein dan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab. Effendy menduga, percakapan dan foto “mesum” tersebut hanya untuk kesenangan pribadi orang yang berada di dalam percakapan itu. Effendy menduga, dalam percakapan tersebut Rizieq-lah yang meminta Firza untuk berfoto tanpa menggunakan pakaian.
Kaget bagai tersambar petir, ini pasti akan bikin kaum sebelah yang sudah mengagung-agungkan Rizieq Shihab akan kaget bukan main, akan ada gejolak internal apakah sang imam besar ini patut dipertahankan dan dipertanyakan pula posisinya sekarang.
Tetapi dalam dinamika yang telah mereka bangun beberapa hari belakangan ini akan adanya perlawanan dari banyak kubu yang sudah memposisikan si Rizieq Shihab adalah seorang yang sedang dikriminalisasi kasusnya. Contoh saja yang selalu membela Rizieq Shihab, mulai dari tim advokasi mereka yakni Kapitra Ampera, Idrus Sambo ketua alumni 212 hingga tetua adat mereka Amien Rais akan membela mati-matian si Rizieq Shihab dalam menghadapi kasus ini.
Sekarang pihak Polri sudah mengantongi bukti-bukti yang cukup untuk bisa menjerat pelaku berikutnya, yakni Rizieq Shihab, Polri bahkan akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk bisa memulangkan Rizieq agar penyelidikan di Indonesia bisa berjalan lancar. Kalau tidak melakukan, kenapa harus kabur sampai jauh hingga ke Arab Saudi? Apakah ini membuktikan bahwasannya memang Rizieq Shihab takut terbukti rekaman percakapan itu benar adanya.
Pihak kepolisian tentu tidak main-main untuk bisa segera menuntaskan kasus “baladacintarizieq” ini dan membuktikan bahwasannya siapapun yang terjerat dalam kasus ini akan mendapatkan ganjaran hukuman yang setimpal.
Penulis sendiri mengkhawatirkan mengenai berita penetapan Firza Husein sebagai tersangka, karena apabila umat si Rizieq Shihab ini sudah dikonfrontasi dan diprovokasi oleh 3 nama yang penulis sebut diatas, apakah akan menemui babak baru demonstrasi besar-besaran untuk menuntut Rizieq Shihab bebas apabila dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka maupun terpidana.
Karena selama ini umat Rizieq Shihab atau FPI ini hanya mendengar satu kalimat “bahwa negara telah mengkriminalisasi ulama/Rizieq Shihab”. Kalau mereka legowo dan menerima apapun hasilnya, ini akan berjalan baik, tetapi kalau mereka sudah tidak terima dan menjalankan kekacauan apakah ini bisa dijamin? Penulis rasa tidak akan bisa menjamin bahwa mereka bisa menerima vonis apapun terhadap pemimpin mereka, Rizieq Shihab.
Semoga kepolisian arif dan bijaksana, membuka semuanya menjadi benar agar tidak lagi menimbulkan benih perpecahan di masyarakat, tetapi penulis juga mengharapkan keadilan yang seadil-adilnya untuk kasus ini, karena tidak semua orang di Indonesia bisa kebal hukum bagaimanapun posisinya saat ini. Poker Online

Situs Poker Online Domino 99 BandarQ Paling TOP

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar

NIKMATI BONUS:
- BONUS CASHBACK 0,5%
-BONUS REFERRAL 15%
-BONUS SPECIAL (hubungi Customer Service)
Live Chat: www.onebetqq.com
YM1 : onebetqq@yahoo.com
BBM: 2B389195